Rabu, 03 April 2013

Warga DOB Pangandaran Miliki Hak Pilih Pilkada Ciamis

Senin, 25 March, 2013 - 17:56
CIAMIS, (PRLM).- Warga di sepuluh kecamatan yang masuk dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran masih tetap memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ciamis. Salah satu alasannya karena setelah diresmikan baru terbentuk pemerintahan sementara, karena pemerintahan Kabupaten Pangandaran secara efektif berdiri sendiri pada tahun 2015.
"Hasil konsultasi dengan Komisi 2 DPR RI, sepakat untuk mengambil pemikiran yang sederhana. Masyarakat sepuluh kecamatan yang saat ini masuk dalam wilayah persiapan DOB Pangandaran baru memilih anggota DPRD Tahun 2014, sedangkan Pilkada Ciamis berlangsung 2013, dengan demikian secara sederhana mereka punya hak pilih," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis yang bertugas mengawal percepatan peresmian Kabupaten Pangandaran dan pelantikan pejabat bupati, Iwan Ridwan, Senin (25/3/13).
Dia menegaskan hal tersebut berkenaan hingga saat ini masyarakat masih belum memiliki kepastian hak pilih warga Pangandaran yang lepas dari induknya Kabupaten Ciamis dalam Pilkada Ciamis. Iwan mengaku bahwa hasil konsultasi langsung dengan Komisi 2 DPR RI menyangkut hak pilih tersebut bakal memunculkan berbagai pandangan atau argumen.
"Saya masih ingat, sekaligus menyitir pernyataan Ketua Komisi 2 DPR RI Pak Agun Gunandjar Sudarsa, warga DOB Pangandaran wajib ikut pemilihan pilkada Ciamis yang berlangsung tahun 2013. Saya tambahkan pula perlu diingat lagi bahwa pemekaran tersebut merupakan hak inisiatif Komisi 2, sehingga mereka yang secara persis mengetahui "roh" dari aturan yang dibuatnya," tuturnya menegaskan.
Terpisah anggoat DPRD Ciamis Warsinah juga sepakat dengan langkah antisipasi tersebut. Selain itu KPU juga segera mengambil sikap terkait dengan jadwal tahapan Pilkada. "Dengan demikian masyarakat juga segera mendapat kepastian mengenai pesta demokrasi warga tatar Galuh Ciamis. Tentunya hal tersebut juga tidak sampai menyalahi aturan perundangan," katanya. (A-101/A-88)***

Sumber: Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar: