Selasa, 12 Agustus 2008

Jumlah Pemilih Bertambah 18.067 Orang

CIAMIS, TRIBUN-KPUD Ciamis sudah menetapkan jumlah warga yang berhak memilih pada Pilkada Ciamis, Minggu (26/10), sebanyak 1.152.798 orang.

Jumlah pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) ini terdiri dari 572.382 pemilih laki-laki dan 580.416 pemilih perempuan.

Ke-1.152.758 pemilih yang sudah masuk DPT ini menurut Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Ciamis, Nanang Herdiana SP, menyebar di 2.610 TPS di 350 desa/kelurahan se-Ciamis.

DPT-nya sendiri menurut Nanang sudah ditetapkan pada rapat pleno KPUD Ciamis tanggal 29/07 hasil verfikasi lapangan yang dilakukan oleh PPS/PPK dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Jadi angka tersebut tidak ada perubahan lagi. Kalau masih ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, tidak mungkin lagi dimasukan lagi dalam DPT," ujar Nanang, Selasa (12/8).

Dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilgub Jabar Minggu (13/4), jumlah pemilih pada Pilbup Ciamis nanti ada penambahan.

Saat Pilgub Jabar, jumlah pemilih di Ciamis hanya 1.134.731 orang, sedangkan pada Pilbup Ciamis nanti jumlah pemilih tercatat dalam DPT sebanyak 1.152.798 orang.

"Jadi ada penambahan pemilih sebanyak 18.067 orang," ujar Nanang.

Penambahan pemilih sebanyak 18.067 orang tersebut, menurut Nanang, di antaranya dari pemilih pemula yakni warga Ciamis yang pada tanggal 26/10 memasuki usia berhak memilih (17 tahun). "Penambahan lainnya dari pemilih yang mutasi, serta mereka atau pemilih yang tidak terdata pada pilgub lalu," ujarnya. (pin)

sumber : http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=17373&kategori=9

Tidak ada komentar: